Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Transaksi Online Indonesia Naik Tiap Tahun, Target Volume Bisnis E-commerce Indonesia Capai USD 130 Miliar Tahun 2020

Perkembangan usaha melalui online di Indonesia sudah tak bisa dibendung lagi. Terus bertambahnya pemakai internet dan maraknya penggunaan smartphone membuat transaksi melalui online melalui e-commerce melejit hingga tiga kali lipat dalam dua tahun. Inilah saatnya Usaha Kecil Menengah (UKM) memanfaatkan teknologi ini.



Internet juga sarana yang murah dan efektif bagi pelaku UKM untuk mendapatkan banyak informasi bisnis sehingga bisa mendorong kemampuan UKM melakukan inovasi. Sampai hari ini dari 57 juta UKM di Indonesia, baru 75-100 ribu saja yang menggunakan website untuk memasarkan produknya. Padahal UKM di Indonesia menyerap 97 persen tenaga kerja. Maka jika UKM-UKM mampu memanfaatkan teknologi ini, betapa besar lompatan yang akan terjadi pada UKM-UKM kita dan betapa besar lapangan kerja baru yang bakal tercipta.

Transaksi Online Indonesia Naik Hampir 2 Kali Lipat Tiap Tahun.


Tahun 2012 transaksi melalui pasar digital di Indonesia mencapai Rp. 69 triliun. Angka ini menjadi Rp. 130 triliun pada tahun 2013. Diperkirakan angka ini akan terus meroket pada tahun-tahun berikutnya. Besarnya angka transaksi melalui online ini membuat Indonesia menjadi salahsatu negara dengan angka pertumbuhan transaksi online paling besar di dunia seperti dikutip dari Berdesa.com


Tingginya angka transaksi ini sangat dipengaruhi perkembangan teknologi internet yang merambah wilayah individu sekarang ini yakni smartphone. Smartphone yang berkemampuan akses internet membuat sebagian masyarakat Indonesia merubah gaya belanjanya. Kini banyak orang memilih untuk memelototi smartphone atau internet untuk mencari barang yang mereka cari dan sekaligus melakukan transaksi disana daripada berjalan-jalan ke supermarket.

Cara belanja melalui internet memang memberi pengalaman berbeda dengan cara konvensional yang selama ini dilakukan sebagian besar orang. Membeli sesuatu melalui internet membuat orang hampir tidak perlu beranjak dari tempat duduknya. Transaksi atau pembayarannya yang mudah juga turut mempengaruhi khalayak untuk memilih belanja melalui online daripada offline.

Sayangnya masih banyak UKM yang belum menyadari peluang besar ini. Padahal ini adalah kesempatan berkembang yang sangat strategis bagi UKM menjual produk-produk mereka. Selain praktis, internet juga memangkas banyak biaya operasional bagi UKM dalam memasarkan produk.


Hingga saat ini masih sangat kecil UKM yang memanfaatkan teknologi internet di Indonesia. Baru 37 persen UKM menggunakan internet yang paling dasar, 18 persen menggunakan internet dengan kemampuan kelas menengah dan baru 9 persen yang menggunakan internet berkemampuan tinggi. Padahal, menjual produk memalui internet terbukti mampu mendongkrak penjualan hingga 80 persen dan menciptakan peluang pengembangan usaha dua kali lipat.

Tahun 2020, Target Volume Bisnis E-commerce di Indonesia Mencapai USD 130 Miliar


Industri e-commerce di Indonesia diharapkan mampu terus berkembang. Tak cuma sekadar mendukung perekonomian negeri ini, tapi juga menjadi tulang punggung Indonesia di era digital ekonomi. Indonesia bisa jadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Ini mimpi yang realistis dan bisa kita wujudkan bersama, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seperti dikutip dari biz.kompas.com.

Potensi industri e-commerce di Indonesia memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari data analisis Ernst & Young, pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di tanah air setiap tahun meningkat 40 persen. Bayangkan saja ada sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar. Apalagi saat ini e-commerce sedang naik daun. Masyarakat kota-kota besar di tanah air menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup mereka. Jumlah kelas menengah Indonesia yang mencapai puluhan juta orang memiliki perilaku konsumtif menjadi alasan mengapa e-commerce di Indonesia akan terus berkembang.


Sayangnya sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur mengenai bisnis online tersebut. Padahal jika dikulik lebih dalam, e-commerce memiliki nilai bisnis yang sangat besar. Pada akhir tahun 2014 saja, nilai bisnis industri ini di Indonesia mencapai USD 12 miliar. Mari kita ambil contoh negara Tiongkok dengan industri e-commerce-nya rupanya sudah melirik bahwa bisnis dengan internet akan meledak suatu saat. Pada tahun 2011, mereka meluncurkan Five Year Plan for the Development of e- Commerce.

Hanya dalam waktu tiga tahun, volume transaksi bisnis e-commerce Tiongkok sudah mencapai 10,1 persen dari total penjualan ritel. Total penjualan ritel lewat e-commerce Tiongkok mencapai USD 426 miliar pada tahun 2014 atau naik hampir tiga kali lipat dibanding akhir tahun 2011. Sungguh pertumbuhan yang sangat fantastis. Bisa dikatakan bahwa perekonomian Tiongkok dan Indonesia memiliki karakter yang hampir sama. Dengan populasi yang besar, Indonesia dan Tiongkok menyediakan pasar yang begitu besar bagi pelaku bisnis lokal maupun internasional. Jika potensi ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sudah pasti akan mendongkrak perekonomian nasional.

Berbicara mengenai industri e-commerce memang tidak semata membicarakan jual beli barang dan jasa via internet. Tetapi ada industri lain yang terhubung di dalamnya. Ada efek multiplier seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider telekomunikasi, produsen perangkat pintar, dan lain-lain. Hal inilah yang membuat industri e-commerce harus dikawal agar mampu mendorong laju perekonomian nasional.


Berdasarkan analisis, ada enam isu yang menghambat potensi pertumbuhan e-commerce di Indonesia antara lain: pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, serta edukasi dan sumber daya manusia. Isu-isu tersebut harus dikerjakan bersama-sama dengan lembaga terkait agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan tersinkronisasi. Adapun kementerian dan lembaga-lembaga tersebut antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM, Pos Indonesia, ASPERINDO, IdEA, dan lain-lain.


Pemerintah juga merumuskan prinsip-prinsip utama dalam mengembangkan e-commerce lewat aksi afirmatif. Lima prinsip tersebut antara lain: seluruh warga Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses serta menjadi pelaku e-commerce, seluruh warga Indonesia memiliki ilmu dan pengetahuan agar dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk perekonomian, meminimalisir hilangnya lapangan pekerjaan saat era transisi menuju perekonomian digital, implementasi perangkat hukum dan kebijakan harus mendukung keamanan e-commerce yang mencakup technology neutrality, transparansi dan konsistensi internasional, dan utamanya pelaku bisnis e-commerce lokal terutama pelaku bisnis pemula dan UKM harus mendapatkan perlindungan yang layak serta menjadi prioritas utama.

Pada praktiknya di lapangan, pemerintah akan bekerja memberikan stimulus kepada para pelaku bisnis e-commerce mulai dari level pemula, UKM, hingga established business. Namun, pemerintah juga membutuhkan dukungan dari masyarakat, pihak swasta, media, maupun organisasi non-profit untuk mendorong e-commerce menjadi sebuah gerakan nasional/kampanye. Adapun contoh dari kampanye serta gerakan yang akan diadakan antara lain Hari Belanja Online Nasional, workshop, program inkubator dan mentoring untuk para pelaku bisnis pemula, serta e-Commerce Center di setiap kota/kabupaten.

Pada tahun 2020, volume bisnis e-commerce di Indonesia diprediksi akan mencapai USD 130 miliar dengan angka pertumbuhan per tahun sekitar 50%. Pada akhir tahun 2015, nilai bisnis e-commerce tanah air diprediksi sekitar USD 18 miliar. Indonesia dapat dikatakan memiliki bekal yang ciamik untuk menjadi negara dengan industri e-commerce terkemuka di masa depan. Selain memiliki sumber daya manusia yang tak kalah bagus, pasar lokal juga menjadi potensi besar untuk mengembangkan bisnis ini.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia ingin menempatkan Indonesia sebagai Negara Digital Economy terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Selain adanya e-Commerce Roadmap, pemerintah juga menargetkan dapat menciptakan 1.000 technopreneurs baru pada tahun 2020 dengan valuasi bisnis USD 10 miliar. Kondisinya saat ini banyak pelaku bisnis e-commerce pemula baik perdagangan online maupun start-up digital dengan ide-ide segar dan inovatif yang kurang memiliki akses atau pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya.

Untuk itu, pemerintah akan mendorong tumbuhnya technopreneurs baru, baik dengan menggandeng mentor-mentor technopreneurs terkemuka, data center, technopark, serta memberikan pendanaan. Sedangkan bagi pelaku bisnis UKM diharapkan mampu naik tingkat menjadi pelaku usaha besar, bahkan menggurita hingga internasional.

Tentu target ini bukanlah sekedar angka. Dengan pertumbuhan bisnis online yang begitu pesat, masyarakat Indonesia akan mendapatkan manfaat positif dalam perekonomian seperti pertumbuhan kesejahteraan, pertumbuhan lapangan kerja baru dan lain-lain. Dengan demikian Indonesia tidak lagi sekadar menjadi target pasar bisnis internasional, tetapi sebaliknya dapat menjadi pengusaha e-commerce yang mumpuni hingga menjangkau pasar luar negeri.

Jika dibandingkan dengan Tiongkok, revolusi bisnis online Indonesia diprediksi akan mendongkrak Pendapatan Domestik Bruto sebesar 22% pada tahun 2020. Dengan melihat perkembangan e-commerce di Tiongkok, maka bukan tidak mungkin hal yang sama bisa terjadi di Indonesia.
(Referensi : biz.kompas.com/berdesa.com)

Post a Comment for "Transaksi Online Indonesia Naik Tiap Tahun, Target Volume Bisnis E-commerce Indonesia Capai USD 130 Miliar Tahun 2020"